
Covid-19 Naik Lagi, Seluruh Wilayah RI PPKM Level 1

Ilustrasi.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19.
Perpanjangan PPKM level 1 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM level 1 di Jakarta mulai berlaku sejak 8 November hingga 21 November 2022.
Sementara wilayah di luar Jawa dan Bali juga menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022. PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku hingga 5 Desember 2022 mendatang.
Dalam keterangannya, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menjelaskan langkah memperpanjang PPKM diambil pemerintah untuk menahan laju kenaikan Covid-19. Terutama di tengah kemunculan Omicron subvarian XBB yang menjadi penyebab kembali naiknya jumlah kasus aktif di Tanah Air.
Safrizal pun meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pengendalian Covid-19. Pasalnya, beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran sub-varian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah sehingga ada kecurigaan kenaikan kasus aktif di Indonesia dipicu karena mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya