Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 1.436 Kasus

Foto : Antara

pasien Covid-19 dirawat di rumah Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dua pekan setelah kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020, pertambahan kasus positif pandemi Covid-19 di Jakartahari Jumat (28/11) bertambah sebanyak 1.436 kasus sehingga
total menjadi 132.961 dari sebelumnya 131.525.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id yang dipantau di Jakarta, pertambahan kasus positif sebanyak 1.436 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Kamis (26/11) yang dilaporkan Jumat ini sebanyak 1.215 kasus serta 221 kasus dari satu RS swasta dan satu RS BUMN.

Tes PCRpada 26 November dilakukan tes terhadap sebanyak 14.941 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.081 orang dites PCRuntuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.215 positif dan 11.866 negatif.

Untuk pasien sembuh dari paparan virus corona (COVID-19) di Jakarta mencapai angka 121.082 orang, setelah terjadi pertambahan 795 orang dari jumlah sebelumnya 120.287 orang.

Angka total pasien sembuh sebanyak 121.082 orang tersebut, adalah 91,1 persen dari jumlah kasus positif sebanyak 132.961 kasus.

Di dalam jumlah kasus positif sebanyak 132.961 kasus tersebut, sebanyak 9.265 orang masih dirawat/diisolasi. Kemudian 2.614 orang meninggal dunia atau 2,0 persen dari total kasus positif.

Hingga Kamis (26/11), sudah ada 2.059.957 spesimen yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 67 laboratorium.

Dari jumlah tes di atas, DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir di angka 8,1 persen.

Angka ini di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sepekan untuk satu kawasan, yang mengharuskan tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.

Adapun persentase kasus positif di Jakarta secara total sejak awal pandemipada Maret 2020 adalah sebesar 8,3 persen.

Mengingat perkembangan COVID-19 yang belum terkendali, Redaksi Antara mengingatkan para pembaca untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari. Yakni:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top