Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Covid-19 Belum Selesai, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga Batasi Kapasitas Tempat Ibadah

Foto : Antara

Ilustrasi PPKM

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah kembali memperpanjang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khusus luar Pulau Jawa dan Bali. Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 21 Tahun 2022, PPKM luar Pulau Jawa dan Bali akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, 12 April hingga 25 April 2022.

"PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 berlaku efektif mulai tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2022," ujar Safrizal selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri, dalam keterangannya.

Namun Safrizal mengatakan, perpanjangan PPKM kali ini patut disambut baik, pasalnya sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali berangsur-angsur membaik dari pandemi Covid-19.

"Saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak di mana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya pandemi Covid-19 semakin terkendali," kata Safrizal.

Dirinya mengungkapkan, mayoritas kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa Bali memasuki level 1 dan tidak ada lagi kabupaten atau kota yang berstatus level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top