Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Netralitas Birokrasi | Sekda Harus Punya Loyalitas Bantu Tugas Kepala Daerah

Copot Sekda yang Berpolitik

Foto : ISTIMEWA

BERI PENGHARGAAN | Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo ketika memberikan penghargaan kepada salah satu peserta dalam acara pelatihan kepala daerah dan Ketua DPRD angkatan pertama hasil pilkada serentak 2018, di Jakarta, Senin (12/11). Pada kesempatan itu Mendagri mengingatkan lagi tentang netralitas aparatur birokrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Tugas Sekretaris Daerah adalah membantu kepala daerah menggerakan mesin birokrasi agar bisa mendukung program dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Tapi jika ada Sekda yang kemudian 'berpolitik', tidak patuh dan coba menekan dan melukan bargaining, kepala daerah jangan ragu mencopot Sekda bersangkutan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu saat memberi arahan sekaligus membuka acara orientasi pendidikan dan pelatihan yang dihadiri para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD di Kantor Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Senin (12/11).

Menurut Tjahjo, seorang Sekda itu harus punya loyalitas pada tugasnya membantu kepala daerah. Jangan kemudian menekan atau bahkan tak patuh kepada kepala daerah. Apalagi jika itu terkait dengan kepentingan politik. Kalau ada Sekda seperti itu, Tjahjo minta kepala daerah tak ragu menggesernya.

"Jadi kalau ada Sekda, SKPD, yang tidak patuh pada kepala daerah, apalagi menekan, ngajak bargaining, ya ganti saja. Enggak masalah. Itu kewenangan bapak ibu sekalian," katanya.

Sekda lanjut Tjahjo, adalahpembina tertinggi aparatur sipil negara di daerah. Sekda punya kewajiban membantu kepala daerah. Terutama dalam menjabarkan visi-misi dan janji kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Profesionalitas yang harus dikedepankan. Tapi, jika dianggap Sekda tak mampu bekerja dan bekerjasama, lumrah diganti.

"Jangan sampai ada Sekda ke bawah yang menekankan kepala daerah. Secara prinsip enggak bisa. Saya ingatkan hanya kepala daerah dan anggota DPRD yang boleh berpolitik lantaran jabatan itu diperoleh berdasarkan proses politik. Sementara, Sekda masuk dalam kategori ASN," ujarnya.

Maka, kalau ada Sekda yang ikut-ikutan berpolitik, Tjahjo minta kepala daerah jangan ragu usulkan pergantian. "Buat surat ke saya lewat Pak Dirjen Otda atau Sekjen, ganti. Kalau enggak, ini repot," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Tjahjo menyinggung soal pencapaian konsolidasi demokrasi dan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut Tjahjo, keduanya saling terkait. Dan, ia bersyukur, proses konsolidasi demokrasi, salah satunya lewat pemilihan kepala daerah serentak yang telah digelar dalam beberapa tahap, telah dilalui dengan baik. Tentu tak mudah. Sebab ada ratusan daerah yang menggelar pemilihan. Dan semuanya secara umum berlangsung aman dan damai.

Modal Penting

Meski begitu, lanjut Tjahjo, mesti ada beberapa perbaikan. Tapi secara umum suksesnya pilkada serentak menjadi modal penting bagi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 dan pemilu nasional serentak pada tahun 2024. Ia pun berharap, para kepala daerah hasil pilkada punya komitmen tinggi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terlebih ditengah tantangan yang kian dinamis. Dan permasalahan yang makin komplek yang bisa jadi menghambat jalannya pemerintajan yang efektif dan efisien.

"Saya sarankan kepala daerah rutin setiap 3 bulan sekali rapat dengan para SKPD, programnya apa, kendalanya apa, cocok tidak dengan janji kampanye para kepala daerah agar penyelenggaran pemerintahan daerah lebih efektif, efisien fokus pada program strategis daerah," katanya.

Tak lupa, Tjahjo juga menyinggung soal kerawanan dalam tahun politik menjelang pemilu serentak digelar. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top