Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Composting Jadi Paradigma Baru Pendekatan Penanganan Sampah

Foto : Istimewa

Menteri LHK Siti Nurbaya pada Gerakan Nasional Compost Day, Kompos Satu Negeri, yang dipusatkan di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (26/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Karena itu, lanjut Menteri Siti, dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk mencapai target nasional penurunan emisi gas rumah kaca, peran dan posisi HPSN 2023 menjadi sangat strategis untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pengendalian perubahan iklim. Secara sederhana, HPSN 2023 menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju zero waste zero emission Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution pada tanggal 23 September 2022 yang meliputi target penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor limbah di tahun 2030 Indonesia yaitu penurunan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2). Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian zero waste zero emission dari subsektor sampah.

Rencana Aksi

Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, tambah dia, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian zero waste zero emission dari subsektor sampah, meliputi: (1) Peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025; (2) Tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan; (3) Tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031;

Kemudian (4) Optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot atau black soldier flies untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu; dan (5) Penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top