Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Transportasi Massal

Commuter Line Siapkan Aturan Baru di Era Normal Baru

Foto : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Petugas keamanan memberi himbauan untuk mengatur jarak antar penumpang di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyiapkan protokol kesehatan menghadapi tatanan normal baru untuk diterapkan ke pengguna dan petugas Kereta Rel Listrik (KRL)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan aturan baru bagi penumpang ketika menggunakan moda transportasi itu saat kebijakan normal baru.

Aturan ini, kata VP Communication PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (2/6), akan diterapkan mulai 8 Juni 2020 sebagai masa transisi menuju fase normal baru.

Pada aturan baru itu, anak berusia di bawah lima tahun (balita) untuk sementara dilarang naik KRL hingga lanjut usia (lansia), termasuk para pedagang dengan barang bawaan pada jam sibuk layanan.

"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB,” kata Anne.

Anne mengatakan pembatasan layanan bagi pedagang dengan barang bawaan juga diterapkan di jam yang sama dengan aturan yang diterapkan bagi penumpang lansia yaitu pukul 10.00-14.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top