
CoC Bukan untuk Selesaikan Sengketa Maritim di Laut Tiongkok Selatan

Peta konflik klaim wilayah antar-negara di Laut Tiongkok Selatan.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN untuk bidang Politik Keamanan Michael Tene mengatakan bahwa pedoman tata perilaku (CoC) bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa maritim di Laut Tiongkok Selatan, melainkan menciptakan lingkungan yang kondusif dan mencegah konflik.
Pernyataan tersebut disampaikan Michael merespons adanya ekspektasi yang tinggi terhadap keketuaan Indonesia dalam ASEAN tahun ini, terutama terkait masalah Laut Tiongkok Selatan.
"Persoalan di Laut Tiongkok Selatan adalah persoalan batas maritim. Anda harus bernegosiasi secara bilateral di antara negara-negara yang memiliki masalah perbatasan -batas maritim- itu tidak bisa diselesaikan melalui CoC," kata Michael dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (15/9).
"CoC dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam melakukan negosiasi secara bersahabat dan mencegah terjadinya konflik terbuka" tegasnya.
Laut Tiongkok Selatan hingga saat ini masih menjadi titik panas permasalahan di kawasan. Tiongkok mengklaim hampir seluruh perairan di Laut Tiongkok Selatan. Negara-negara anggota ASEAN yang juga memiliki klaim teritorial di wilayah tersebut adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.
ASEAN dan Tiongkok telah sejak lama berusaha merumuskan CoC yang mengikat secara hukum guna menghindari konflik antarnegara yang saling bersengketa di wilayah tersebut.
Langkah yang telah dilakukan ASEAN dan Tiongkok dalam menyelesaikan sengketa Laut Tiongkok Selatan adalah penandatangan Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct/DoC) pada 2002. DoC merupakan perjanjian tidak mengikat yang menguraikan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa secara damai di perairan tersebut.
DoC meminta para pihak untuk menahan diri dari aktivitas-aktivitas yang dapat mengancam atau mengerahkan pasukan, menyelesaikan perselisihan secara damai melalui dialog dan konsultasi, dan menghormati kebebasan berlayar dan terbang.
Penyusunan DoC menjadi pintu masuk untuk menyusun suatu dokumen pedoman tata perilaku di Laut Tiongkok Selatan.
Selama keketuaan Indonesia, negosiasi CoC telah sampai pada tahapansecond readingatau pembahasan negosiasi putaran kedua.
Indonesia telah menjadi tuan rumah perundingan negosiasi CoC antara ASEAN dan Tiongkok pada Maret lalu. Pada akhir 2023 ini, Indonesia berencana kembali menjadi tuan rumah putaran negosiasi CoC selanjutnya.
Michael menegaskan bahwa negosiasi CoC adalah proses yang rumit dan panjang sehingga tidak masuk akal jika mengharapkan pedoman tata perilaku itu dapat selesai pada masa keketuaan Indonesia tahun ini.
Namun, dia mengatakan ASEAN dan Tiongkok berkomitmen untuk menyelesaikan CoC, yang diharapkan dapat mendorong perdamaian dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya