Cintai Budaya Lokal, Pemprov Kaltim Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah
Staf ahli gubernur Kaltim bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah Anandani.
Warga hendaknya mencintai budaya lokal, Pemprov Kaltim ajak masyarakat lestarikan bahasa daerah.
Samarinda - Cintai budaya lokal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut terlibat melestarikan keberadaan bahasa daerah yang ada di Kaltim, sehingga bisa menjadi ragam kekayaan budaya lokal dan juga nasional.
"Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik adanya Program revitalisasi bahasa daerah dengan harapan mencapai hasil positif untuk pembinaan dan kelestarian bahasa daerah di Kaltim, yang kali ini salah satunya ditujukan pada Bahasa Paser," kata staf ahli gubernur Kaltim bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah Anandani saat membuka Rakor Program Revitalisasi Bahasa Daerah Bersama Komisi X DPR RI dan Mitra di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu.
Didi mengungkapkan keberadaan suku Paser merupakan salah satu suku asli Kaltim selain suku Kutai dan Berau. Suku asli Kalimantan yang juga cukup banyak bermukim di Kaltim adalah suku Banjar dan Dayak.
Suku-suku asli di Kaltim juga terdiri beberapa sub suku dengan ratusan bahasa yang berbeda, baik pemakaian suku kata maupun dialeknya.
Didi memperkirakan keberadaan Ibu Kota Nusantara di Kaltim juga akan memunculkan bahasa baru, karena beragam etnis yang datang dari seluruh Indonesia akan berinteraksi dengan suku-suku asli Kalimantan, maka bukan mustahil akan memunculkan bahasa pergaulan baru di IKN.
Tentunya bahasa daerah IKN, lanjut Didi juga akan memperkaya ragam bahasa daerah di Kaltim.
"Karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi yang tinggi adanya program revitalisasi bahasa daerah ini, mengingat pemakaian atau penuturan bahasa daerah sudah mulai berkurang karena pengaruh kemajuan zaman, karena perkawinan antar etnis, maupun pengaruh bahasa daerah lainnya yang dominan digunakan di suatu daerah, "paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata mengatakan tujuan program revitalisasi bahasa daerah untuk perlindungan, pengembangan, pelestarian dan penguatan daya hidup bahasa daerah.
"Melalui revitalisasi bahasa daerah juga diharapkan ada peningkatan dan perluasan penggunaan bahasa daerah dan untuk pembinaan penutur bahasa daerah, terutama penutur muda usia siswa SD, SMP dan usia SLTA," Jelasnza.
Ia mengatakan dengan adanya revitalisasi bahasa daerahdiharapkan jumlah penuturnya bertambah, sehingga bisa menjaga eksistensi bahasa daerah tersebuttetapdigunakan.
"Kami berharappara penutur bahasa daerah bersikap positif atau bangga dengan bahasa sastra dan nilai-nilai budaya daerahnya sebagai bagian dari jati diri dan karakter kepribadiannya," papar Halimi Hadibrata.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya