Cerminkan Nilai Pancasila, Kemendagri Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kubu Raya
Kemendagri mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kabupaten Kubu Raya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis (28/7).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kabupaten Kubu Raya. Pengukuhan dilakukan dalam apel di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis (28/7).
REDKAR merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Keberadaan REDKAR sekaligus menjadi refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.
"Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai pembina dan pengawas umum maupun teknis pada suburusan kebakaran, senantiasa mendorong dan memfasilitasi terbentuknya relawan pemadam kebakaran atau REDKAR di seluruh Indonesia," kata Safrizal saat menjadi pembina apel.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal turut memberikan apresiasi kepada Bupati Kubu Raya atas keberhasilannya mendorong pembentukan REDKAR yang kini beranggotakan 319 orang.
Komentar
()Muat lainnya