Cerminkan Nilai Pancasila, Kemendagri Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kubu Raya
Kemendagri mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kabupaten Kubu Raya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis (28/7).
Foto: IstimewaDirektur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kabupaten Kubu Raya. Pengukuhan dilakukan dalam apel di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Kamis (28/7).
REDKAR merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Keberadaan REDKAR sekaligus menjadi refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.
"Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai pembina dan pengawas umum maupun teknis pada suburusan kebakaran, senantiasa mendorong dan memfasilitasi terbentuknya relawan pemadam kebakaran atau REDKAR di seluruh Indonesia," kata Safrizal saat menjadi pembina apel.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal turut memberikan apresiasi kepada Bupati Kubu Raya atas keberhasilannya mendorong pembentukan REDKAR yang kini beranggotakan 319 orang.
"Dengan hadirnya REDKAR di tengah masyarakat, penanganan kebakaran dapat mencapai response time yang cepat dan dapat melakukan penanggulangan dini pascakebakaran. Selain itu REDKAR juga dapat membantu masyarakat untuk melakukan aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana kebakaran," tegas Safrizal.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin membesar. Potensi ini muncul akibat cuaca panas yang cukup ekstrem dan curah hujan yang tidak menentu. Di sisi lain, kebakaran hutan dapat merusak keanekaragaman hayati dan biodiversity yang dimiliki Kubu Raya, mengingat 60 persen lahan di daerah ini adalah lahan gambut.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah antisipatif atau preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Kubu Raya. "Saya berharap REDKAR dapat mengambil peran strategis dalam upaya-upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan kebakaran, termasuk karhutla," ujar Safrizal.
Sementara itu, guna memudahkan pendaftaran keanggotaan, saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil juga telah menggandeng Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menginisiasi Sistem Informasi Pemadam Kebakaran (SIPADAM) dan aplikasi Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
"Sejak aplikasi tersebut di-launching pada bulan Maret 2022 hingga 20 Juni 2022 telah terdaftar 10.695 anggota REDKAR. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat keinginan yang kuat di masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam keanggotaan REDKAR," sambung Safrizal.
Pengukuhan REDKAR se-Kabupaten Kubu Raya ini turut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kubu Raya, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.(IKN/TSR)
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
- Waspada yang Akan Bepergian, Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir Mengguyur Indonesia Pada Sabtu
- Rute baru Kereta Cepat Whoosh