Cegah Rabies, Diperlukan Vaksinasi Besar-besaran pada Hewan Pembawa Rabies
Warga Kota Kupang NTT mulai memvaksinasi anjing peliharaan mereka untuk mencegah penyebaran rabies.
Foto: ANTARA/Benny JahangJAKARTA - Kementerian Kesehatan menilai perlu dilakukan vaksinasi rabies secara massif setelah dua kabupaten di NTT dinyatakan mengalami kejadian luar biasa (KLB) penyakit tersebut.
"Karena beberapa daerah mengalami wabah luar biasa, pemerintah daerah dan semua dinas terkait harus secara massif memeriksa kondisi hewan yang hidup di daerah tersebut, terutama anjing yang berpotensi menderita rabies, dan memberikan vaksinasi," kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril.
Dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/6), ia mendesak keterlibatan berbagai komunitas pecinta hewan, khususnya pecinta anjing, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam upaya ini.
KLB tercatat di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Saat ini upaya yang paling utama adalah menangani pembawa penyakit rabies, seperti anjing, kucing, dan monyet," kata Syahril.
Cakupan vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing di Indonesia harus mencapai minimal 70 persen. Saat ini baru 40 persen, katanya.
"Anjing dan kucing harus dipelihara sebagai hewan peliharaan. Makanya, jangan sampai ada pembawa penyakit rabies berkeliaran bebas di jalanan (tanpa divaksinasi)," kata Syahril.
Mnurut epidemiolog, kasus KLB masih dapat ditangani di tingkat daerah oleh pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah penularan penyakit lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menegaskan salah satu kunci keberhasilan vaksinasi adalah terbentuknya herd immunity, sehingga semua anjing harus divaksinasi.
"Oleh karena itu, vaksinasi tidak hanya diberikan kepada anjing yang menjadi hewan peliharaan, tetapi juga kepada anjing liar, termasuk anak anjing," ujarnya.
Imran mencatat bahwa mengelola populasi anjing di suatu daerah juga penting.
"Kita harus melakukan pengendalian populasi. Kita tidak bisa membiarkan anjing berkeliaran bebas di suatu daerah, apalagi jika tidak ada pemiliknya," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- MMKSI Luncurkan Varian Baru Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense,
- Dubes RI untuk Belanda: Dukungan BNI pada KMILN Tegaskan Posisinya sebagai Bank Global
- IDI Kabupaten Banyumas Bagikan Cara Tepat Obati Penyakit Tekanan Darah Tinggi yang Efektif
- IDI Jawa Tengah BagikanTips Kesehatan Cara Cepat Hamil Setelah Haid
- Khofifah - Emil Ajak Pendukung Doa Bersama dan Sukseskan Pilgub Jatim