Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Prostitusi Anak, Ketua DPR RI Nilai Pemerintah Perlu Gelar Program Edukasi Seksual

Foto : dpr.go.id

Ketua DPR RI Puan Maharani.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pemerintah perlu menggelar program-program edukasi bagi anak dalam hal pendidikan seksual. Menurutnya, sarana yang digunakan bisa dengan berbagai bentuk, sesuai kriteria yang dibutuhkan.

"Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan-batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual," ucap Puan dalam rilisnya, seperti diberitakan laman resmi DPR RI, Rabu (27/9).

Peran pemerintah juga diperlukan dengan berbagai program edukasi di lingkungan pendidikan, layanan kesehatan, pendidikan moral serta agama, dan lain-lain, katanya.

Puan pun merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 yang mencatat ada sebanyak 35 kasus prostitusi anak, jumlah korban mencapai 234 anak. Dari jumlah tersebut, 83 persen merupakan kasus prostitusi, dengan korban paling banyak berusia 12-17 tahun.

Terkait hal ini, Puan menekankan hak perlindungan bagi anak yang harus dipenuhi oleh Negara sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia menegaskan negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi anak, termasuk dari perdagangan orang bermodus prostitusi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top