Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah PHK, AMTI: Pemerintah Jangan Abaikan Aspirasi Ekosistem Tembakau

Foto : Istimewa.

Para buruh menggelar unjuk rasa.

A   A   A   Pengaturan Font

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengesahkan aturan pelaksana PP No 28 Tahun 2024 sebagai Pelaksana atas UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 pada pertengahan September ini. Menurut AMTI, langkah yang terburu-buru ini jelas akan menambah beban bagi ekosistem pertembakauan.

"Upaya kejar target penyusunan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) atas PP No.28 Tahun 2024 ini akan memperlebar jurang ekonomi dan menambah tingkat pengangguran nasional,"tukas I Ketut Budhyman.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top