Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak

Cegah Peretasan, KPU Tutup Laman Rekapitulasi Hasil Pilkada

Foto : ANTARA/Basri Marzuki

Pemilihan Ulang - Warga meninggalkan TPS saat pelaksanaan pemilihan suara ulang Pilgub Jatim di TPS 08 Kepanjenlor, Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (1/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengakui pihaknya sengaja menutup laman penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Langkah itu sengaja dilakukan untuk mencegah peretasan. "Karena serangan banyak masuk. KPU mempelajari itu. Daripada nanti makin menimbulkan kegaduhan maka kita hold dulu," ujar Arief Budiman, di Jakarta, Senin (2/7).

Beberapa kalangan mengeluh akibat laman penghitungan hasil pilkada serentak di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), infopemilu.kpu.go.id, tidak bisa diakses.

Akibatnya, hasil penghitungan pilkada serentak di sejumlah daerah tak bisa dicek oleh publik. Arief menegaskan kendati laman penghitungan suara di situs KPU tidak aktif, sistem tetap berjalan dan data yang sudah masuk disimpan oleh KPU.

"Lamannya kami tutup untuk menghindari serangan yang masuk terus. Lalu, masyarakat tambah bingung informasi ini kok naik-turun, maka ini kita hold," kata Arief.

Dia menjelaskan bahwa penutupan laman KPU itu bukan karena diretas, melainkan hanya ditutup sementara waktu.

"Ada upaya meretas laman KPU, makanya kami tutup sementara. Kalau retasan itu datang terus. Sampai sekarang sistem KPU juga masih diretas terus," ujarnya.

Arief mengatakan, sejak awal sebenarnya KPU sudah melakukan antisipasi terhadap serangan siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, upaya peretasan terus datang dan tak bisa dihindari.

"Pasti kalau sudah ditutup lubang yang di kanan, dia nyari yang di kiri. Tutup kiri, dia nyari di tengah. Tutup tengah, cari yang di atas. Seterusnya. Selalu begitu," kata dia.

Arief menambahkan, hasil rekapitulasi suara pilkada yang diunggah di laman KPU tidak bisa dijadikan keputusan untuk menetapkan pasangan kepala daerah secara definitif.

Penetapan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara berjenjang melalui berita acara yang dibuat dari TPS, PPK, KPU kota sampai kabupaten.

"Sistem kita masih ada, masih jalan, data yang sudah masuk disimpan oleh KPU. Tetapi, untuk menghindari, daripada dibuka serangan masuk terus, maka ini kita hold," ujarnya.

KPU sebagai penyelenggara Pilkada melakukan hitung cepat yang proses dan hasilnya dapat dilihat di laman infopemilu.kpu.go.id.

Proses penghitungan yang terus diperbarui itu menjadi acuan bagi KPU daerah atau tim pasangan calon kepala daerah untuk memantau dan mengawasi proses penghitungan pemilu.

Namun proses itu terhambat karena laman penghitungan suara lumpuh, tak bisa diakses. Tutupnya akses laman penghitungan Pilkada serentak sudah terjadi sejak Jumat, 29 Juni 2018 malam.

Terakhir, saat diakses pada pukul 21.30 WIB laman penghitungan KPU sudah bisa terhubung namun memuat tulisan yang menyebut akes penghitungan hasil Pilkada tidak bisa diakses.

"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi Hasil Pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan," demikian tulisan yang tertera di laman tersebut. rag/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top