Cegah Perdagangan Orang, Polda Metro Jaya Membentuk Satgas untuk Selesaikan Kasus TPPO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Semua pihak hendaknya membantu mengatasi perdagangan orang, Polda Metro Jaya membentuk satgas untuk selesaikan kasus TPPO.
Jakarta - Cegh perdagangan orang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tim sudah dibentuk Satgas Polda Metro Jaya, kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/6).
Ia menjelaskan pembentukan satgas tersebut juga untuk mendapatkan dalang di balik kasus TPPO yang telah meresahkan masyarakat.
"Target kami yaitu mendapatkan jaringan yang cukup luas ini karena mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah dan ini akan kita kejar termasuk master mind big bos (dalang) di belakangnya akan dikejar, " ucapnya.
Iamenyebutkan telah mengetahui identitas para pelaku atau dalang di balik kasus ini yang sedang dalam pengejaran oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya