Cegah Perang Terbuka, Jepang Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia Atas Tindakannya di Ukraina
Arsip - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berbicara dalam konferensi pers di kediaman resminya di Tokyo, Jepang, 4 Oktober 2021.
Tokyo - Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas tindakannya di Ukraina, kata Perdana Menteri Fumio Kishida, Rabu (23/2).
Dia menyebut langkah Rusia itu sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Ukraina dan hukum internasional.
Negara-negara Barat pada Selasa (22/2) memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap bank dan elite Rusia setelah negara itu mengirimkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur.
Sanksi Jepang tersebut mencakup larangan penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan pembekuan aset orang-orang Rusia tertentu serta membatasi perjalanan ke Jepang, kata Kishida.
"Tindakan Rusia sangat jelas membahayakan kedaulatan Ukraina dan melawan hukum internasional. Kami sekali lagi mengkritisi tindakan ini dan sangat mendesak Rusia untuk kembali ke pembahasan diplomatik," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya