Cegah Penyimpangan, KPU Jabar Batasi Pengeluaran Kampanye Paslon Maksimum Rp150 Miliar
Foto : ANTARA/Ricky Prayoga
Arsip - Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memberikan keterangan di Bandung.
- Rapat Umum: 50.000 Orang x 2 Kali x Rp120.000 = Rp12.000.000.000
- Kampanye melalui media sosial: 100 Paket x Rp1.000.000 = Rp100.000.000
- Kampanye melalui media daring: 100 Paket x Rp1.000.000 = Rp 100.000.000
- Kegiatan Lainnya: 100 Orang x 60 Kali x Rp50.000 = Rp300.000.000
Total Rp150.451.412.700
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya