Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Cegah Pembusukan Jenazah, Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Dilakukan Secepatnya

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (kedua kanan), Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kiri) dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu malam.

Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (20/7) petang yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat. Namun, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.

Dalam proses ekshumasi tersebut penyidik segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasukmelibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik serta persatuan kedokteran forensik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top