Cegah Korupsi, Pemerintah Agar Danai Calon Kepala Daerah
JAKARTA - Untuk meminimalisir tingkat korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah pusat membantu pendanaan bagi para calon kepala daerah yang akan tampil kontestasi politik. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Bidang Advokasi Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSi) di Jakarta, Rabu (25/4).
"Kami melakukan kajian dan hasilnya, mengusulkan pemerintah diharapkan membantu pendanaan politik. Dan usulan tersebut agar para calon kepala daerah tidak terbebani dengan ongkos politik untuk maju di Pilkada. Terlebih, agar calon kepala daerah berintegritas setelah terpilih," kata Alex. Ia juga mengimbau agar seluruh pejabat daerah secara patut melaporkan harta kekayaannya.
Sebab, KPK mencatat marak anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaanya. Alex mengingatkan hal tersebut kepalda para legislator karena anggota DPR/DPRD menempatai urutan ketiga besar pejabat publik yang melakukan korupsi. mza/AR-3
Komentar
()Muat lainnya