Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Korupsi, Kejari Rejang Lebong Siapkan Pendamping Dana Desa

Foto : ANTARA/Nur Muhamad

Kejari Rejang Lebong Fransisco Tarigan (kiri) menyerahkan piagam kepada peserta sosialisasi hukum dalam rangka hari antikorupsi 2023 di wilayah itu, Jumat, (8/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan tim pendampingan pengelolaan dana desa di wilayah itu guna mencegah penyimpangan maupun salah dalam pemanfaatannya, bahkan korupsi.

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan di Kejari Rejang Lebong, Jumat, mengatakan hampir setiap tahun di setiap daerah ada kepala desa dan perangkatnya yang tersandung hukum karena salah dalam pengelolaan dana desa.

"Negara kita sudah menyiapkan sarana, silahkan memanfaatkannya untuk meminta pendampingan dari Kejari Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum ada yang memanfaatkan pendampingan dari kejaksaan daerah itu.

Menurut dia, hal ini sangat disayangkan. Jangan sampai saat timbul permasalahan mereka baru mengaku tidak mengetahui jika ada pendampingan dari pihak kejaksaan dalam pengelolaan dana desa yang diterima oleh masing-masing desa.

Pendampingan oleh jaksa dalam pengelolaan dana desa itu sendiri menjadi salah satu sarana konsultasi aparat penegak hukum (APH) yang telah disiapkan dari jauh-jauh hari.

"Kami juga membuka selebar-lebarnya jika mau konsultasi apapun permasalahannya. Baik melalui aplikasi yang telah disediakan, maupun dengan datang sendiri," katanya.

Kasi Pidana Khusus Albert SE menyebutkan kepala desa beserta perangkatnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong agar jeli dalam setiap penggunaan anggaran, mulai dari tahap awal hingga selesainya tahapan kegiatan.

"Prosedur harus dijalankan, peruntukannya juga harus jelas. Jika mengikuti apa yang diatur dalam perundang-undangan, kami yakin tidak ada perangkat desa yang terjerat masalah korupsi," kata Albert.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top