Cegah Kecurangan, Bawaslu Ponorogo Siapkan Tim Siber Antisipasi Pelanggaran Dunia Maya
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa.
Foto: ANTARA/HO – PrastyoPonorogo - Badam Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mulai mempersiapkan skenario pembentukan tim siber untuk mengawasi sekaligus mengantisipasi kecurangan ataupun bentuk pelanggaran yang dilakukan secara daring di dunia maya.
"Ini terutama untuk mengantisipasi beredarnya kabar bohong atau hoaks, konten mengandung SARA, kampanye hitam dan sebagainya," kata Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa di Ponorogo, Minggu.
Untuk mewujudkan rencana pembentukan tim siber itu, pihaknya kini aktif berkoordinasi dengan pihak Kominfo Ponorogo, kepolisian maupun pemangku kepentingan terkait lainnya.
Bahrun menjelaskan jika nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran di dunia maya, dapat ke petugas secara berjenjang.
Di lini terkecil yaitu pengawas desa/kelurahan (PKD), panwascam di tingkat kecamatan, maupun di bawaslu.
"Jadi kerjasamanya ini yang harus dilakukan secara kontinyu, sehingga pencegahan kita maksimalkan, agar pelanggaran tidak terjadi secara masif," katanya.
Langkah ini merupakan tidak lanjut atas intrusi dari Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, dimana pembentukan pengawasan siber itu bertujuan mengantisipasi potensi kerawanan pilkada.
Pasalnya, saat masa kampanye seperti sekarang ini tidak menutup kemungkinan munculnya informasi hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, maupun kampanye hitam yang terjadi di dunia maya atau media sosial (medsos).
"Kita tidak ingin di medsos atau media online ada hal-hal yang berbau hoaks atau politisasi SARA. Semua (bawaslu di kabupaten/kota) kita instruksikan membentuk pokja yang sama, termasuk di Ponorogo," katanya.
Warits menambahkan, pihaknya juga telah meminta seluruh pasangan calon peserta pilkada serentak 2024, khususnya di Jawa Timur mematuhi aturan, sebagaimana peraturan perundang-undangan tentang kampanye.
"Tidak hanya soal kampanye hitam, tapi juga soal politik uang, ini benar benar harus dihindari bagi seluruh pasangan calon, karena sanksinya bisa pidana," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 2 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di Bundesliga
- 3 Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- 4 Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- 5 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
Berita Terkini
- Insan Medis dan Pers Kolaborasi Sukseskan Program Kesehatan Rakyat
- WHO Ingatkan Mpox Masih Jadi Keadaan Darurat Kesehatan Global
- Amerika Serikat Yakin Korut Siap Uji Coba Nuklir Ketujuh
- Berawal dari Informasi Ini, Polisi Tangkap Pria Simpan Belasan Paket Sabu di Jakarta Utara
- Luar Biasa, KPU Jatim Raih Rekor MURI “Pengiriman Logistik Pilkada Terbanyak dalam Waktu Singkat"