Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Cegah Jatuh Korban, Yogyakarta Kuatkan Mitigasi Bencana di Musim Hujan

Foto : ANTARA/Eka AR

Sekda Kota Yogyakarta yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh elemen pemerintah dan juga kelompok di masyarakat untuk menguatkan mitigasi mengantisipasi potensi bencana musim hujan.

"Status tanggap darurat bencana belum perlu dikeluarkan. Tetapi yang dibutuhkan adalah memberikan pemahaman bahwa saat ini sudah musim hujan dan perlunya penguatan mitigasi di masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Kamis.

Aman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta sudah menginstruksikan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Nur Hidayat untuk terus melakukan berbagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana musim hujan.

Peningkatan kewaspadaan tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan melalui Kampung Tangguh Bencana (KTB) yang saat ini sudah terbentuk di 145 kampung di kota tersebut.

"KTB diminta untuk melakukan deteksi dini potensi kerawanan di wilayah masing-masing saat musim hujan. Deteksi dini ini sangat penting untuk pencegahan agar tidak menimbulkan kerusakan atau korban yang lebih banyak," katanya.

Sedangkan di lingkungan BPBD Kota Yogyakarta, lanjut Aman, diminta untuk melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan dan bersiap untuk segala kemungkinan yang akan dihadapi.

"Saya kira, semua pihak sudah siap dan mudah-mudahan tidak ada kejadian bencana saat musim hujan," katanya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi semakin menipisnya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang dikelola BPBD, Aman menyebut, kebutuhan penanganan bencana bisa dialokasikan melalui anggaran dari instansi lain.

"Anggaran untuk penanganan bencana tidak hanya dikelola BPBD saja tetapi bisa dialokasikan melalui instansi lain yang juga terkait. Langkah ini merupakan integrasi sistem di pemerintah daerah," katanya.

Menurut dia, alokasi anggaran penanganan bencana bisa dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Kesehatan, atau dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top