Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Covid-19, Kebijakan Ganjil Genap Diberlakukan

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/3/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sistem ganjil genap yang mulai diberlakukan di Jakarta Senin (3/8) merupakan kebijakan rem darurat (emergency break) untuk mencegah klasterCovid-19 perkantoran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan rem darurat ini diatur melalui Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Transisi.

"Dan di dalam Pergub 51 juga telah diatur bahwa dalam situasi tertentu ada dua 'emergency break' yang bisa diterapkan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya mekanisme ganjil genap kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Minggu (2/8).

Syafrin mengatakan tujuan pengaturan tersebut muaranya adalah prinsip jaga jarak, baik di lingkungan kantor serta di pusat-pusat kegiatan.

Dinas Perhubungan DKI Jakartamengindikasikan volume lalu lintas di Jakarta terus mengalami kenaikan setiap harinya selama pelaksanaan PSBB transisi. "Bahkan volume lalu lintasdi beberapa titik Jakarta telah melampaui sebelum masa pandemi Covid-19," ujar Syafrin.

Dia mencontohkan di area Cipete, Jakarta Selatan saat pandemi Covid-19 belum berlangsung kondisi lalu lintasnya adalah sekitar 74.000 kendaraan per hari. Kemudian saat ini angkanya sudah terlampaui menjadi 75.000 kendaraan per hari.

Selanjutnya di Jalan Sudirman, Senayan, rata-rata volume lalu lintas sebelum masa pandemi itu sekitar 127.000 kendaraan per hari. Tetapi saat ini, kondisinyasudah sekitar 145.000 kendaraan per hari.

Kondisi tersebut, menurut Syafrin, memperlihatkan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menjaga agar tidak terjadi kepadatan di perkantoran ataupun di pusat-pusat kegiatan, seolah-olah belum efektif berjalan.

"Dan perlu dipahami juga semenjak pemberlakuan SIKM (surat izin keluar masuk) Jakarta ditiadakan pada tanggal 14 Juli lalu, maka instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta itu otomatis tidak ada lagi," kata dia.

Oleh sebabnya, saat ini kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap menjadi satu instrumen upaya Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan pergerakan orang.

Sehingga, warga yang mendapatkan tugas atau mendapatkan bagian shift kerja dari rumah dengan plat nomor, misalnya yang bersangkutan ganjil di tanggal genap, maka warga tersebut akan tetap di rumah, tidak melakukan pergerakan yang tidak penting, kata Syafrin.

Disiplin Pengendara

Syafrin mengancam akan memberlakukan ganjil genap sepanjang hari kalau mobilitas warga tidak berubah dengan sistem ganjil genap berdasarkan waktu.

"Jika nanti analisa kami ternyata mobilitas warga tidak terjadi perubahan pada periode pelaksanaan PSBB transisi maka bisa saja kami menerapkan ganjil-genap sepanjang hari bahkan bisa juga mengenakan kepada kendaraan roda dua," kata Syafrin

Namun Syafrin mengatakan pemberlakuan sistem Ganjil Genap saat ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat, bukan untuk kendaraan roda dua. Dia mengimbau kepada warga Jakarta, tujuan diberlakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap adalah untuk menurunkan mobilitas warga yang tidak penting, guna menekan penyebaran Covid -19.

"Jangan lakukan pergerakan yang tidak penting. Bagi warga yang mendapatkan penugasan bekerja dari rumah silakan, dari rumah bisa melakukanzoom meeting, jadi tidak harus bergerak ke pusat-pusat kegiatan kemudian menimbulkan keramaian," ujar Syafrin menambahkan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem nomor polisi ganjil genap kendaraan di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta mulai Senin (3/8).

Selama tiga hari ke depan dari Senin (3/8) hingga Rabu (6/8), Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan penindakan dan masih menerapkan sosialisasi bagi kendaraan roda empat yang melanggar kebijakan ini. n Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top