Cegah Banjir, Dewan Desak Plt Wali Kota Bekasi Terbitkan Perwal Rencana Induk Sistem Drainase
Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PKS dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan Bambang Purwanto
Anggota legislatif (aleg) PKS Dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Bambang Purwanto, meminta Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang rencana Induk Sistem Drainase.
Hal ini dinilai Bambang lantaran beberapa titik di Kota Bekasi kerap menjadi langganan banjir, terutama di musim penghujan seperti saat ini.
"Hal ini (Perwal) penting karena berbicara penanganan banjir dalam rencana induk sistem drainase ini agar penanangan banjirnya dilakukan secara komprehensif,"ucap Bambang.
Bambang pun menilai Plt Wali Kota belum serius untuk penanganan banjir secara komprehensif ini. Pasalnya, menurut Bambang DPRD Kota Bekasi sudah membuat Peraturan Daerah terkait penanganan banjir, namun aturan teknisnya belum dibuat sampai dengan saat ini.
"Peraturan pelaksanaan dari sistem drainase Kota bekasi yang diamanahkan di Perda belum dilaksanakan sampai saat ini," tukas Bambang.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya