Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Catherine Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Foto : antara

Catherine Wilson

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan, proses hukum terhadap artis Catherine Wilsonterkait kasus narkoba tetap berjalan, meski yang bersangkutan menjalani proses rehabilitasi.

"Jadi dilakukan rehabilitasi dan proses kasusnya masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).

Terkait berapa lama Catherine akan direhabilitasi, Yusri mengatakan hal itu akan ditentukan dari hasil persidangan. "Untuk berapa lama keputusan rehab nanti ada di keputusan pengadilan. Makanya kita masih menunggu saja, nanti pemberkasan ini kita selesaikan sampai dengan tuntas, nanti kalau sudah selesai, berapa lama nanti tergantung dari hakim," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan artis yang akrab disapa Keket itu kini tidak ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, tapi telah dititipkan di pusat rehabilitasi "Sekarang ini CW ini dititipkan ke tempat rehabilitasi," pungkasnya.

Artis Catherine Wilson ditangkap pada kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top