Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Catat! Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Ungkap Kriteria Penggantian Sapi Terkena PMK, Bakal Diganti Maksimal Rp10 Juta

Foto : Setkab.go.id

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto membeberkan terkait teknis penggantian sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurutnya, teknis penggantian sapi tersebut akan diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

"Disiapkan teknisnya oleh Menteri Pertanian. Jadi penggantian itu maksimal Rp10 juta," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (4/7).

Airlangga mengatakan tidak semua sapi yang dimusnahkan akan mendapatkan penggantian, melainkan terdapat kriterianya. Jika ada sapi yang terpaksa dipotong namun dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu maka penggantian tidak diberikan atau hanya diberikan sebagian.

"Ini yang akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian. Kita minta segera mungkin bisa keluar Permentannya," ucapnya.

Adapun sejauh ini pemerintah terus mendorong dilakukannya vaksinasi terhadap hewan ternak. Pemerintah juga menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top