Catat! Mendagri Tito Karnavian Rilis Aturan Lengkap Halal Bihalal Lebaran 2022 di Wilayah PPKM, Begini Rinciannya
Foto : istimewa
Ilustrasi Halal Bihalal
Tingkat PPKM di masing-masing wilayah akan memengaruhi jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal.
Untuk wilayah dengan PPKM Level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.
Sedangkan, untuk wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.
Untuk wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.
Baca Juga :
Baleg DPR dan Kemendagri Bahas Revisi UU Desa
Makanan dan minuman
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya