Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Radikalisme I Perkuat Toleransi di Tengah Masyarakat

Camat Harus Aktif Semai Nilai-nilai Kebangsaan

Foto : Koran Jakarta/Agus Supriyatna

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto (kedua dari kiri) membuka acara Rapat Koordinasi Camat Regional I, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (30/8). Para camat diminta melaksanakan internalisasi wawasan kebangsaan untuk menangkal ancaman narkoba, terorisme, dan radikalisme.

A   A   A   Pengaturan Font

Radikalisme dan terorisme sudah jadi ancaman nyata. Untuk mengatasinya, para camat harus aktif menyemai nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

MINAHASA UTARA - Sebagai perangkat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, peran camat sangat strategis. Salah satunya ikut menyemai nilai-nilai kebangsaan. Hal itu sangat penting, mengingat radikalisme dan terorisme sudah menjadi ancaman nyata.

"Saya berharap para camat melaksanakan internalisasi nilai-nilai patriotisme dan pemantapan wawasan kebangsaan untuk menangkal ancaman seperti narkoba, terorisme, radikalisme, dan ancaman lainnya sehingga stabilitas keamanan dan pembangunan nasional dapat berjalan kondusif," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto saat membuka acara Rapat Koordinasi Camat Regional I, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (30/8).

Rapat diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Rakor mengambil tema Peran Strategis Camat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Menurut Wiranto, tugas camat lain yang tak kalah penting adalah secara terus menerus membangun dan menguatkan rasa persaudaraan, toleransi, kerukunan dan harmoni, khususnya di wilayah yang dipimpinnya.

Meningkatkan kesadaran akan kebersatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Misalnya dalam masalah radikalisme dan terorisme, camat harus selalu berkoordinasi dengan Forkopimcam dan pihak terkait lainnya," kata dia.

Wawasan Kebangsaan

Ini sangat penting, kata dia, untuk meminimalisir ide-ide atau paham-paham yang mengarah ke radikalisme dan terorisme. Yang tak kalah penting berperan aktif meningkatkan wawasan kebangsaan, khususnya kepada generasi muda. Camat ada di garda depan. Perannya sangat strategis. Hal senada diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, peran camat sangat strategis. Tidak hanya sekadar perangkat SKPD.

Salah satunya menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayahnya. Karenanya, seorang camat harus bisa membaca setiap gelagat. Mencermati dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. "Peran camat sangat penting sebagai koordinator dalam rangka untuk mencermati gelagat perkembangan dan dinamika yang ada di daerah dalam rangka mewujudkan stabilitas daerah itu akan bisa terlaksana dengan baik," ujar Mendagri.

Mengenai rakor camat, menurut Tjahjo, dihadiri para camat terbaik dari berbagai daerah, antara lain dari Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan dari Pulau Sulawesi. Rencananya, pada Minggu kedua bulan September, akan digelar rakor camat regional II di Kota Semarang. Untuk regional tiga mewakili Kalimantan dan Sumatera akan diadakan di Kota Palembang.

Rakor camat sangat penting. Untuk itu, Mendagri minta para peserta rakor menyimak dengan serius arahan dari semua nara sumber. Ini akan jadi bahan masukan berharga untuk mengoptimalkan peran dan posisi camat. Para camat hedaknya dalam menjalankan fungsi dan perannya, melibatkan semua elemen.

Karena di kecamatan itu tidak sekadar ada camat, tapi ada Kapolsek, Danramil sampai Babinsa. "Ada juga struktur BIN yang punya mata dan telinga sampai di tingkat RT dan RW. Ada juga tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama di lingkup kecamatan yang ada," kata Tjahjo. Mendagri berharap, lewat rakor yang digelar, para camat makin paham akan peran dan posisinya yang memang strategis.

Dengan begitu para camat mampu menyelenggarakan pemerintahan di kecamatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018. Walaupun camat adalah perangkat SKPD, tapi ada peran khusus yang melekat dalam fungsi dan perannya yakni sebagai koordinator dalam membangun stabilitas. "Ini yang harus ditingkatkan. Mencermati gelagat, perkembangan dan dinamika sangat penting," tuturnya. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top