Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Calon Pejabat Publik Harusnya Transparan

Foto : ISTIMEWA

Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa

A   A   A   Pengaturan Font

Harta yang dimiliki Andika ini terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 460/460 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil hibah tanpa akta seharga Rp 340 juta; tanah dan bangunan seluas 300/300 meter persegi di Sleman hasil hibah tanpa akta seharga Rp 1,5 miliar. Dan masih banyak daftar harta yang telah dilaporkan menantu Mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut. "Benar. KPK telah menerima laporan kekayaan atas nama KSAD melalui aplikasi eLHKPN pada 20 Juni 2021. KPK saat ini sedang melakukan verifikasi administratif atas laporan tersebut," ujar Ipi, Senin (28/6/2021) lalu.

Ipi menuturkan verifikasi administratif dilakukan dengan meneliti ketepatan dan kelengkapan pengisian LHKPN termasuk surat kuasa mendapatkan data keuangan. Sesuai dengan Peraturan Komisi 02/2020, KPK akan menyampaikan hasil verifikasi paling lambat 60 hari sejak LHKPN disampaikan. Ipi menjelaskan perwira tinggi TNI termasuk pemangku jabatan Kasad masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN.

"Dan PN (Penyelenggara Negara) wajib melengkapi paling lambat 30 hari setelah menerima pemberitahuan," kata Ipi.

Andika bersama dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut-sebut sebagai calon kuat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Yudo memiliki harta kekayaan senilai total Rp11,3 miliar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top