Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Calon Pejabat Publik Harusnya Transparan

Foto : ISTIMEWA

Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa

A   A   A   Pengaturan Font

"Menarik untuk ditelusuri alasan tanah dihibahkan ke Jenderal Andhika," paparnya.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar juga meminta institusi - institusi yang mempunyai kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa yang baru - baru ini telah melaporkan hartanya ke LHKPN KPK saat namanya disebut - sebut sebagai calon Panglima TNI.

"Ya seharusnya institusi - institusi yang punya kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya," ujar Abdul Fickar Hadjar.

Fickar menyatakan, setelah jelas terkait harta yang dimilikinya maka dipersilahkan pada instansi yang berwenang khususnya DPR untuk. menilainya, apakah layak menjadi pejabat publik atau tidak.

Berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dimiliki Andika pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 179.996.172.019. Harta kekayaan itu baru dilaporkan pada 20 Juni 2021 dan telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi tim KPK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top