Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kontestasi Pilkada

Calon Kepala Daerah Harus Siap Kalah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Siapa pun yang maju dalam pemilihan kepala daerah harus siap kalah. Andai pun tak terima pada hasil pemilihan, sudah disediakan jalurnya untuk menggugat secara hukum. Jangan sampai kemudian, karena tak puas berbuat anarki. "Yang menang harus bisa merangkul yang kalah. Yang kalah juga harus bisa menerima," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menanggapi kasus Tolikara, di Jakarta, Jumat (13/10).

Pada prinsipnya kata Tjahjo baik yang menang atau yang kalah, punya hak yang sama, ketika dirasa ada yang tak adil. Hanya saja, sudah tersedia saluran hukum yang bisa dipergunakan. Mestinya itu yang dipakai. "Baik itu kepada Panwas sampai ke DKPP, sampai PSU, sampai ke MK. Posisi Mendagri kan bukan sebagai penyelenggara. Yang diputuskan oleh KPU, yang diputuskan oleh MK siapa yang dia menang, itu kami mengeluarkan SK," tutur Tjahjo.

Mengenai SK Bupati terpilih Tolikara, kata Tjahjo, pihaknya tentu tak mau lama-lama untuk diberikan. Bahkan ia tak mau lama-lama. Sebab jalannya pemerintahan di Tolikara bisa terganggu. Tapi melihat kondisi yang ada, tentu harus ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Prinsipnya, situasi harus tenang dulu. "Kami akan minta jaminan Gubernur, minta jaminan kepada Kapolda, kalau kondisi kondusif ya harus jalan.

Soal ada proses menuntut enggak adil, enggak ada masalah," kata Tjahjo. Arahan Presiden Jokowi sendiri, kata Tjahjo, sangat jelas, jangan sampai Pilkada memecah belah masyarakat. Karena itu yang dikedepankan adalah adu program dan konsep. Bukan ujaran kebencian, fitnah, apalagi mengerahkan massa untuk berbuat anarkis. Terkait kasus rusuh di Kemendagri, kata Tjahjo, calon kepala daerah yang kalah sudah minta maaf padanya. Tentu, ia maafkan.

Sementara itu, Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, Pilkada adalah mekanisme konstitusional untuk melakukan suksesi kepemimpinan di tingkat lokal. Jadi yang hendak dipilih dalam Pilkada adalah "pemimpin daerah". Bukan sekadar "pimpinan daerah". "Ciri pemimpin yang berkualitas tinggi adalah dia dihormati, patuhi, ditaati, bijaksana dan patuh terhadap hukum negara, memiliki etika, budaya dan perilaku sosial yang baik dan selalu dan mampu mengarahkan masyarakat berbuat baik dan berperilaku baik," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top