Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

Caleg Terpilih Diminta Segera Isi LHKPN

Foto : ISTIMEWA

Juru Bi­cara KPK, Febri Diansyah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para calon anggota legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 segera melaporkan harta kekayaannya. Imbauan itu disampaikan untuk mengantisipasi potensi menumpuknya caleg yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjelang batas akhir waktu yang ditentukan.

"Lebih dari 15 ribu penyelenggara negara akan melaporkan LHKPN sebagai caleg terpilih. Agar pelaporan berjalan baik, KPK telah membuka pelayanan sejak saat ini dan menyelenggarakan layanan khusus selama rentang waktu 22-29 Mei 2019, termasuk pada Sabtu-Minggu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut Febri, pengumuman daftar calon terpilih anggota legislatif memang baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. Namun, diketahui bahwa tahap rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan legislatif di beberapa kabupaten/kota sudah selesai dilakukan.

Berikan Konsultasi

'Sebagai layanan tambahan, kata Febri, mulai tanggal 22-29 Mei 2019 penyampaian LHKPN Caleg terpilih akan dipusatkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama) Jakarta. KPK akan membuka 20 meja layanan penerimaan LHKPN dengan jam operasional pukul 08.00-15.30 WIB. Konter-konter pelayanan tersebut akan melayani penerimaan laporan harta, pemeriksaan, sekaligus konsultasi jika dibutuhkan.

Sebagai upaya memaksimalkan upaya pencegahan korupsi, KPK tetap membuka layanan pada Sabtu-Minggu (25-26 Mei 2019) pukul 08.00-15.30 WIB untuk menerima laporan. KPK akan memberikan tanda terima LHKPN secara daring untuk laporan yang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top