Caleg Koruptor Ditampilkan di TPS
Ilham Saputra, Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Setelah mengumumkan nama-nama Caleg mantan napi korupsi, KPU berencana menampilkan namanama mereka di sekitar TPS
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya berencana menyisir data seluruh caleg-caleg yang ikut dan terdata dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Dan caleg mantan napi koruptor akan diumumkan pertama kali karena korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
"Tujuan kami (KPU) adalah untuk memberikan semacam opsi kepada masyarakat bahwa ini loh calon-calon yang ada. Endingnya semua nanti kita serahkan ke masyarakat," kata Ilham di KPU, Jakarta, Kamis (31/1).
Ilham menegaskan, bahwa KPU masih terus mengkaji kemungkinan untuk menampilkan caleg mantan napi koruptor di tempat pemungutan suara (TPS). Wacana tersebut sempat berkembang namun berbagai pertimbangan sempat muncul. Apakah itu efektif atau malah memberikan promosi bagi si caleg tersebut."Daftar calon tetap (DCT) di TPS kami belum sampai ke sana. Nanti kami akan didiskusikan lagi," ungkap Ilham.
Direktur Lingkar Madani (LiMa) Ray Rangkuti menilai tingkat keterpilihan mantan napi koruptor sebenarnya masih spekulasi. Menurut dia, semua itu tergantung berbagai alasan seperti si caleg bersangkutan dapilnya dipindah atau diberikan nomor urut paling atas. "Tergantung, secara teknik kalau mereka di posisi 1, nomor urut 1 atau 2, di dapil yang makmur suara partainya, itu punya kemungkinan terpilih, tetapi kalau mereka di tempatkan di dapil terpencil, nomor urutnya juga tidak bagus, tinggal kita lihat saja," ucap Ray.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya