Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Diskusi Dialektika Demokrasi

Caleg Gagal Banyak Daftar Calon Anggota BPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi XI DPR RI akan melakukan seleksi Anggota Badan Pemerika Keuangan (BPK) periode 2019- 2024. Di antara 64 Calon Anggota BPK yang mendaftar ke DPR, terdapat sejumlah politisi yang ikut dalam perebutan jatah lima kursi Anggota BPK. Hal tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi dari lembaga auditor negara tersebut. Berdasarkan penelusuran Koran Jakarta, dari 64 calon, 10 diantaranya adalah politisi yang gagal dalam proses pencalonan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019. Mereka adalah Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh (Gerindra).

Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rusdi Kirana juga mendaftar. Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, tidak mempermasalahkan jika ada politisi yang ikut mendaftar menjadi Anggota BPK. Menurut dia, tidak ada larangan bagi anggota partai politik ataupun Caleg yang gagal ke DPR untuk menjadi Anggota BPK. "Tidak masalah teman-teman dari latar belakang politik atau politisi mendaftar. Kalau di DPR tidak lolos, kan bisa saja di BPK," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Politikus PDIP tersebut mengaku tak khawatir ada konflik kepentingan jika ada Anggota BPK yang berasal dari partai politik. Menurutnya, mereka akan bekerja secara profesional karena sebelumnya juga sudah ada politisi yang menjadi Anggota BPK. "Kan sudah ada sebelumnya seperti Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis. Terus apa masalahnya, yang penting kompetensinya cocok dengan tuntutan dan pekerjaan," ucap Hendrawan.

Kemudian, Politikus Partai Gerindra, Elnino Mohi menegaskan, sejumlah kadernya yang kini mencalonkan sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tak akan membawa kepentingan partai politik. Seperti yang diketahui, politisi dari Partai Gerindra merupakan yang terbanyak mendaftar sebagai Anggota BPK. Menurutnya, mereka memiliki kompetensi dan kapasitas yang cukup sebagai anggota BPK RI.

"Gerindra mendukung orang yang terbaik untuk menjadi komisioner BPK. Dia tidak membawa kepentingan Gerindra disitu," tuturnya. Sementara itu, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi, mengharapkan anggota BPK RI periode 2019-2024 diisi dengan orang-orang yang memiliki integritas, netralitas, dan lepas dari konflik kepentingan. Sebab, hal tersebut juga secara tegas telah diatur dalam UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top