Cair, Cek di Sini Apakah Anda Masuk Kriteria Penerima Bansos BLT BBM
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Program Sembako kepada warga di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) di Aceh
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan lansung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). Ini merupakan kompensasi dari pemerintah terhadap kenaikan harga BBM belum lama ini.
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp12,4 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku bagi penerima BLT.
Syarat penerima BLT BBM
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos BLT BBM atau tidak. Berikut cara memeriksa penerima Bansos BLT BBM melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos).
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya