Cagub DKI Pramono Anung Jamin Lewat Perda Warga Kedoya Utara Bakal Bebas Penggusuran
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno saat berkunjung ke Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (7/10/2024).
Jakarta - Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anungmenjamin lewat peraturan daerah maka warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bebas dari penggusuran.
"Dulu daerah ini sempat mau digusur tapi tidak jadi dan itu dikuatkan oleh Keputusan Gubernur (Kepgub) saat Pak Anies dan kami pasti akan lanjutkan. Peraturan daerah (Perda) yang aman mengikat lewat Kepgub," kata Pramono usai bertemu warga Kedoya Utara, Jakarta Barat, Senin.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat yang membatalkan penggusuran warga Kedoya Utara.
Saat ini, kata Pramono, di tempat tersebut telah terbentuk RT yang merupakan pemerintahan tingkat paling bawah.
"Kami akan lanjutkan apa yang menjadi kebijakannya Mas Anies. Dan kalau perlu jangan hanya pergub tapi dibuatkan perda, supaya lebih mengikat lah," ucap Pramono.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya