Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Butuh Ketegasan Pemerintah Terkait Kewajiban Perusahaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penasehat Senior IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), Gunawan, sangat mengapreasi Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, yang telah memfasilitasi rapat terkait permasalahan petani dari 9 desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (PT DAS) pada Hari Senin 06 Juni 2022

Rapat ini dihadiri Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kajari Kuala Tungkal, Kepala UPTD KPHP, BPN Tanjab Barat, PT. DAS, dan Perwakilan 9 Desa

Rapat ini sebagai respon atas aksi massa petani dari 9 desa yang salah satunya menuntut PT DAS melaksanakan kewajibannya dalam fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar nya sebesar 20 % dari areal perkebunan PT DAS.

9 desa yang dimaksud yaitu desa Merlung, Penyabungan, Lubuk Terap, Badang, Pematang Pauh, Pelabuhan Dagang, Taman Raja, Kampung Baru, dan Lubuk Bernai.

Di dalam rapat tersebut PT DAS hanya dapat memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil di luar HGU PT DAS. Pemkab Tanjab Barat sendiri akan menindaklanjuti rapat ini dengan mengajak Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN, akan melakukan penilaian usaha perkebunan PT DAS dan pengukuran ulang lahan perkebunan PT DAS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top