Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Butuh Kejelian dan Kecermatan Khusus, Petugas Sekat di Perbatasan Sulit Bedakan Pemudik dan Pekerja

Foto : ANTARA/HO-Humas Menko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau pelaksanaan penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Petugas gabungan di lokasi penyekatan arus mudik wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Banten sulit membedakan pelaku perjalanan mudik dengan yang pulang kantor, ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Karena ini perbatasan jadi banyak mereka yang mau pulang habis bekerja dari Jakarta sehingga sulit memisahkan siapa yang mau pulang, siapa yang sebetulnya mau mudik. Karena itu, kecermatan dari petugas sangat penting," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Muhadjir usai memantau secara langsung situasi penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, guna memastikan kelancaran kegiatan.

Muhadjir mengapresiasi pengelolaan petugas penyekatan mudik di gerbang tol keluar menuju Merak, Banten, dan sekitarnya tersebut.

Metode pemeriksaan yang dilakukan, kata Muhadjir, sangat cermat termasuk dalam mengantisipasi kemungkinan pemudik "colongan" yang naik di dalam bis maupun kontainer.

"Saya sore ini langsung melihat 'on the spot' di pintu keluar Cikupa dan pengelolaannya sudah sangat bagus dari aparat, baik Polri maupun TNI," katanya.

Proses pemeriksaan muatan kendaraan pun dilakukan secara cermat sehingga tidak memicu perdebatan dengan penumpang yang dicurigai.

Petugas telah mempersiapkan jalur khusus bagi kendaraan yang dicurigai melakukan perjalanan jarak jauh atau mudik.

Berdasarkan laporan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, hingga Selasa (11/5) pukul 14.00 WIB, total kendaraan yang diputarbalik arah berjumlah 168 unit kendaraan, terdiri atas kendaraan pribadi sebanyak 120 unit, kendaraan umum sebanyak 38 unit, dan kendaraan barang sebanyak sepuluh unit.

"Mayoritas mereka diminta putar balik karena memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat tugas yang harusnya dibutuhkan. Lalu, kalau untuk kendaraan barang itu karena overload," kata Kombes Pol Wahyu kepada Menko PMK.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top