Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Temanggung Pakai Baju Wayang Sosialisasi Wajib Masker

Foto : ANTARA/Heru Suyitno.

Bupati Temanggung M Al Khadziq mengenakan baju karakter Kresna membagikan masker dalam sosialisasi wajib memakai masker di Pasar Kliwon Temanggung.

A   A   A   Pengaturan Font

TEMANGGUNG - Bupati Temanggung, M Al Khadziq bersama sejumlah pejabat mengenakan baju karakter wayang saat melakukan sosialisasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat di pasar tradisional.

Bupati Temanggung, Jawa Tengah yang mengenakan baju karakter Kresna ke luar masuk pasar tradisional, antara lain Pasar Kliwon dan Pasar Legi di Temanggung, Minggu (6/9).

Bupati Temanggung bersama sejumlah pejabat dan puluhan seniman yang memakai baju kesenian, sebelum sosialisasi di pasar, mereka melakukan apel di depan Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung.

"Hari ini kami bersama seniman dan budayawan turun ke pasar dan pusat-pusat keramaian di Kabupaten Temanggung dengan memakai baju karakter wayang dan baju kesenian tradisional kuda lumping, warokan, dan topeng ireng untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang wajib menggunakan masker di era adaptasi kebiasaan baru ini," kata Khadziq.

Khadziq seperti dikutip dari Antara mengatakan dalam sosialisasi ini menggunakan pendekatan budaya dengan maksud agar lebih mengena di masyarakat dan harapannya masyarakat akan lebih taat pada protokol kesehatan.

Dalam mendisiplinkan masyarakat memakai masker ini, tambah dia, berbagai pendekatan dilakukan, bukan hanya pendekatan penegakan hukum dengan menegakkan peraturan tetapi juga pendekatan mengambil hati masyarakat, yakni dengan pendekatan budaya mengingat masyarakat Kabupaten Temanggung itu kental sekali dengan tradisi dan seni budaya di masyarakat.

Ia menyampaikan kewajiban untuk memakai masker ini sudah diatur dalam peraturan bupati termasuk sanksinya jika masyarakat tidak mengenakan masker dengan sanksi sosial maupun denda 20.000 rupiah.

"Harapan kami jangan sampai masyarakat melanggar peraturan tersebut dan terkena sanksi. Sebelum diberlakukan sanksi kami disiplinkan dulu masyarakat," katanya.

Selain gerakan turun ke pasar bersama para seniman dan budayawan ini, gerakan-gerakan lain terus dilakukan oleh tim lain yang setiap hari jalan dari kaki lima ke kaki lima di berbagai sudut kota untuk menyosialisasikan wajib masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Ia menilai ketertiban masyarakat untuk memakai masker sejauh ini ketika petugas datang mereka tertib sekali, tetapi ketika petugas sudah pergi banyak juga yang maskernya dilepas lagi.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung marilah di era adaptasi kebiasaan baru ini untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka semua masyarakat wajib memakai masker," katanya. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top