Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Bupati Nonaktif Cirebon Divonis 5 Tahun Penjara

Foto : ISTIMEWA

Sunjaya Purwadi

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadi, menerima vonis lima tahun penjara dari Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (22/5). Ia tidak mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

Putusan tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yang didakwakan padanya, yakni tujuh tahun penjara.

Fuad Muhammadi, Ketua Majelis Hakim, membacakan tuntutan pada sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu. Usai membacakan tuntutan, Sunjaya kemudian menghampirinya dan mencium tangannya sambil sesenggukan menangis.

Ketika ditanya wartawan atas keputusannya tidak mengajukan banding, Sunjaya menegaskan apa pun yang dialaminya saat ini diterima dan siap menjalani hukuman dengan ikhlas. "Tidak apa, saya iklas (menerima)," ujarnya singkat.

Sunjaya terbukti menerima suap dan gratifikasi dari ASN Pemkab Cirebon yang hendak promosi jabatan dengan memberikan uang mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah secara berulang dengan total 1,7 miliar lebih. tgh/E-3

Komentar

Komentar
()

Top