Bupati Hulu Sungai Utara Dicegah ke Luar Negeri
Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Usai Diperiksa -- Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid, meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa, Jumat (1/10). Kini yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri untuk memudahkan penyidikan.
Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tersangka Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada tersangka lain Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang dua proyek irigasi tersebut. Namun ada kesepakatan uang komitmen fee15 persen.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya