Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Cianjur Akan Jalani Persidangan di PN Bandung

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Irvan dijadwalkan menjalani persidangan pada Senin (29/4) dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara dugaan pemerasan atau pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SMP di Cianjur dengan nilai total yang dipotong sekitar 6,9 miliar rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (28/4).

Menurut Febri, Irvan ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pemotongan DAK di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur 2018. KPK telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tiga tersangka lain. Mereka yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan Kakak Ipar dan tim sukses pada Pilkada Bupati, Tubagus Cepy Sethiady.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top