Bupati Bogor Selaraskan Aturan di Masa PPKM
Bupati Bogor, Ade Yasin
Setelah masuk menjadi wilayah aglomerasi, Bupati Bogor akan menyelaraskan aturan pemberlakukan kegiatan masyarakat dari level 4 ke level 3.
BOGOR - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mengaku berupaya menyelaraskan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, meski secara kriteria wilayah masuk dalam level 3.
"Kita selaraskan dengan aturan PPKM level 4, karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin.
Menurutnya, pada perpanjangan PPKM tanggal 3-9 Agustus 2021 ini Kabupaten Bogor tetap mengacu pada aturan PPKM level 4 sehingga tak ada pelonggaran aturan apa pun jika dibandingkan dengan PPKM pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa hasil catatan dari Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Barat, wilayahnya masuk dalam 14 daerah yang turun dari level 4 menjadi berstatus level 3.
"Kita ada di level 3, itu penilaian dari pemerintah provinsi, tapi karena Kabupaten Bogor ada di wilayah aglomerasi, aturannya ikut PPKM level 4," kata Ade Yasin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya