Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Bupati Bandung Barat Abubakar Jadi Tersangka Suap

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Barang Bukti - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kanan), dan penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait OTT Bupati Bandung Barat Abu Bakar, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat periode 2013-2018, Abubakar, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4).

Pada konferensi tersebut, tim KPK memperlihatkan barang bukti sebesar 435 juta rupiah. Menurut Saut, diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Bandung Barat, Abubakar (ABB),

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati (WLW), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Adityo (ADY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi suap adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat (AHI).

Dijelaskan Saut, Bupati Bandung Barat, Abubakar, diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.

"Permintaan ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Bupati dan kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang, salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," ungkap Saut. Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abubakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adityo.

"WLW dan ADY bertugas untuk menagih ke satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan janji yang disepakati," ucap Saut.

Untuk kepentingan pemeriksaan, kata Saut, KPK juga menyegel beberapa tempat antara lain brankas dan laci kerja milik salah satu staf Bappeda di Pemkab Bandung Barat dan ruang kerja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat.

Mohon Tak Diamankan

Sehari sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam tiga tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB, dan 22.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB tim KPK tiba di rumah Bupati Bandung Barat, Abubakar untuk mengamankan yang bersangkutan.

"Namun, yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi yang tidak fit. Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah Bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati," ujar Saut.

Untuk kepentingan penyelidikan, menurut Saut, tim meminta Bupati membuat surat pernyataan untuk datang ke kantor KPK setelah kemoterapi di Bandung.

"Rabu malam, ABB datang atas kemauan sendiri setelah menerima surat keterangan dari dokter yang menyatakan dia dalam kondisi sehat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

Petugas KPK di Bandung hanya memastikan ABB memenuhi janji sesuai surat pernyataan yang ditandatangani malam sebelumnya," kata Saut. Bupati Abubakar pada Selasa malam sempat membantah ditangkap KPK. mza/AR-2

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top