Bupatai Hulu Sungai Utara Akan Diperiksa Lagi
bupati
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa 2021-2022.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka Marhaini dkk di Kantor KPK Jakarta atas nama Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara,Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Penyidik KPK sempat memanggil Abdul Wahid pada Jumat, 24 September 2021, dalam perkara yang sama. Rumah Abdul Wahid di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, juga sudah digeledah pada 19 September 2021. Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang terkait perkara.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Maliki selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan, Marhaini dan Fachriadi dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya