Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI Siap Pidanakan Anggotanya Jika Bersalah

Foto : Antara

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

A   A   A   Pengaturan Font

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan pihaknya akan menghukum bahkan mempidanakan anggotanya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.

Dia pun menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai perlakuan yang berlebihan. Ia pun menekankan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus dengan proses hukum.

"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika setelah mengikuti rapat koordinasi khusus di Gedung Kemenpolhukam pada Senin (3/10).

Andika menuturkan proses hukum akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI.

"Satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji. Tapi kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top