Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Buntut dari Demo, Polisi Tetapkan Dua Mahasiswa Uncen Serang Petugas Sebagai Tersangka

Foto : ANTARA/Evarukdijati

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon.

A   A   A   Pengaturan Font

Jayapura - Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, Papua, menetapkan dua orang mahasiswa Universitas Cenderawasih sebagai tersangka karena terlibat kasus penyerangan petugas polisi saat demo di Abepura, Jayapura, Rabu (16/11).

Kepala Polresta Jayapura Kota Komisaris Besar PolisiVictor Mackbonkepada wartawan di Jayapura, Jumat, mengatakan dengan ditetapkannya dua mahasiswa Uncen sebagai tersangka maka lima orang mahasiswa lainnya yang sebelumnya turut diamankan sudah dipulangkan.


Sebelumnya, pada Rabu (16/11), tercatat tujuh orang mahasiswa diamankan saat demo di Uncen Abepura yang berakhir ricuh. Mereka diamankan karena diduga terlibat penyerangan terhadap petugas kepolisian.

Dua orang mahasiswa Uncen yang ditetapkan sebagai tersangka adalah GP (22) dan KA (18). Keduanyadikenakan pasal 160 dan 124 ayat (1) dan (2) junto pasal 212 KUHP tentang aksi melawan dan menyerang petugas.

"Atas perbuatannya, keduatersangka terancam hukuman penjara di atas limatahun," jelas Victor Mackbon.

Mengenai kemungkinan kedua mahasiswa tersebut berafiliasi dengan kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI, Kapolresta Jayapura Kota mengatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut.

Terkait kondisi tiga anggota polisi yang menjadi korban penyerangan oleh mahasiswa dalam kericuhan di Uncen, Kapolresta Jayapura Kota mengatakan kondisi ketiga anggotanya sudah berangsur membaik, tetapi masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ketiga anggota yang terluka saat ini sudah membaik, walaupun masih dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja, " jelas Kombes Mackbon.

Kedua tersangkabersama mahasiswadan puluhan massa lainnya melakukan demo menolak KTT G20 di Universitas Cenderawasih yang berakhir ricuh hingga mengakibatkan tiga anggota Polri terluka.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top