Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program TJSL

BUMN Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Foto : ISTIMEWA

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki F Ibrahim

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perusahaan BUMN berkomitmen menjalankan instruksi Permen BUMN Nomor PER-05/ MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Beleid yang baru terbit pada April lalu itu ditujukan kepada perusahaan BUMN.

Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki F Ibrahim mengatakan, sebagai BUMN yang bergerak khusus di bidang panas bumi, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan aturan tersebut. Sebab, itu demi menjalankan prinsip keberlanjutan.

"Kami memiliki komitmen penuh dalam mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals 2030) melalui program tanggung jawab sosial lingkungan. Kami bahkan membentuk Komite TJSL," ucapnya dalam diskusi soal pembangunan berkelanjutan di Jakarta, Kamis (15/7).

Riki menerangkan alasan perusahaan energi itu sangat mendukung aturan itu karena panas bumi memiliki advantage sebagai sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable). Riki menegaskan, perlu dipastikan operation excellence dan safety culture sehingga advantage dari panas bumi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan tersebut dapat dinikmati bersama shared value.

Terkait beleid TJSL itu, Riki berpandangan, itu merupakan inisiatif positif dari pemerintah sebagai penyempurnaan terkait PKBL (program kemitraan dan bina lingkungan) sebelumnya. Permen itu kata dia mengakomodir semangat untuk mendorong pergerakan dari sebelumnya responsive CSR (corporate social responsibilty) menjadi strategis CSR yang akan menghasilkan creating value shared value.

Penekanan pada pentingnya penerapan Tata Kelola dalam pelaksanaan TJSL, terutama berkaca pada banyaknya kegiatan TJSL selama ini yang bermasalah karena tidak disiplin dalam penerapan GCG (good corporate governance). Permen ini memberikan kepastian dalam mencapai tujuan prinsip dan tahapan dari implementasi TJSL di Indonesia.

Aturan ini juga terang Riki kompatibel dengan peraturan sektor lainnya seperti PermenLHK 1/2021 yang mengintegrasikan social return of invstment (SROI) dan Lifecycle Assesment (LCA) dalam sistem penilaian proper. Adapun Geo Dipa memiliki strategi utama dalam menjalankan TJSL di lapangan. Perusahaan itu bertanggung jawab dan berperan aktif Dalam setiap tahaapan TJSL secara sistematis dan terpadu.

UMKM Unggulan

Dukungan terhadap Permen BUMN itu juga disampakan oleh sejumlah perusahaan plat merah lainnya seperti PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Timah.

SVP PT Timah Abdullah Umar menuturkan perusahaannya bahkan memiliki program TJSL unggulan. Perusahaan itu memiliki prorgam UMKM unggulan dari program kemitraan. Skema itu untuk meningkatkan prodktivitas.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top