Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bukti Kerugian Negara Swastanisasi Air Diserahkan ke KPK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyerahkan 25 bukti baru yang tergabung dalam delapan dokumen terkait dugaan risiko kerugian negara dalam proses swastanisasi air Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Alat bukti ini diharapkan mampu mendukung KPK untuk mempercepat pengusutan dugaan korupsi dan bentuk kerugian yang dialami oleh negara selama swastanisasi pengelolaan air di Jakarta berlangsung. Selain itu, bukti-bukti ini diharapkan juga mampu mendorong KPK untuk memeriksa aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selama ini dikelola oleh swasta," kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana seusai menyerahkan bukti ke Gedung Merah Putih Jakarta, Jumat (5/7).

Arif mengatakan, pemeriksaan secara mendalam yang dilakukan oleh KPK ini akan berdampak pada pencegahan tindak pidana korupsi dan kerugian yang terus dialami oleh negara, jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengambil keputusan yang salah dan terus melanjutkan kerja sama dengan swasta dalam pengelolaan air di Jakarta.

Diketahui, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklasifikasi risiko kerugian negara akibat perjanjian kerjasama swastanisasi pengelolaan air di Jakarta antara PT PAM Jaya, PT Aetra Air Jakarta, dan PT PAM Lyonnaise Jaya. ola/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top