Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bukan Sebagai Presiden, Jokowi Berpeluang Ikut Pilpres 2024 Apabila Mau Isi Jabatan Ini

Foto : Reuters

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

A   A   A   Pengaturan Font

Pasal yang berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan" itu dijelaskan Fajar hanya melarang petinggi negara untuk menduduki 'jabatan yang sama.'.

"Kata kuncinya kan, 'dalam jabatan yang sama'," kata dia


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top